Rapat internal ini dilaksanakan sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan dalam menghadapi sejumlah agenda strategis, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas demokrasi. "Meski tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 telah berakhir, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan," ujar Plt Ketua Bawaslu Tabalong, Taberani.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Taberani Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong bersama jajaran, dengan fokus pada pencermatan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang berstatus meninggal dunia.