Bawaslu Kabupaten Tabalong meminta kepada KPU setempat untuk mencermati formulir Model C.Pemberitahuan-KWK atau surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada pemilih pada Pilkada Tahun 2024.
Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Tabalong dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilihan terakhir.
Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan surat imbauan kepada KPU setempat agar pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan.
Staf perempuan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong tertarik untuk mempelajari strategi meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu.
Bawaslu Republik Indonesia meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) tahun 2025 sebagai instrumen keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.