Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan apel rutin Senin pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, Senin (30/3/2026).
Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat internal pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal, bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, Senin (30/3/2026).
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabalong untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang mengalami perubahan status kependud
Penyampaian saran perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto, kepada KPU Kabupaten Tabalong sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.