Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Publikasi, Bawaslu Kalsel Evaluasi Strategi Kehumasan Kabupaten/Kota

.

MENYIMAK - Bawaslu Tabalong menyimak setiap arahan pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Publikasi dan Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026) via daring.

Bawaslu Tabalong - Dalam rangka meningkatkan pencapaian publikasi sekaligus penguatan strategi komunikasi publik agar informasi kepemiluan tersampaikan secara optimal kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tabalong mengikuti rapat daring mengenai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Publikasi dan Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kalimantan Selatan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta Staf Kehumasan. Rapat tersebut berfokus pada pembahasan monitoring dan evaluasi publikasi konten kepemiluan yang dipublikasikan agar dapat dipahami oleh masyarakat secara mudah.

Thessa Aji Budiono selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat memimpin berjalannya rapat tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kuantitas publikasi yang tetap diimbangi dengan kualitas konten. Menurutnya, setiap materi publikasi harus mampu menarik perhatian publik, baik melalui visual maupun narasi yang disajikan. Juga disampaikan oleh Thessa, dalam pengambilan foto untuk publikasi pemberitaan diharapkan memperhatikan sudut pengambilan gambar yang baik sehingga mampu menggambarkan jalannya kegiatan secara utuh dan menarik. Sedangkan narasi berita perlu disusun dengan bahasa yang mudah dipahami agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima masyarakat secara efektif.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk saling mendukung setiap postingan yang dipublikasikan oleh tim humas dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dalam memperluas jangkauan informasi melalui interaksi terhadap setiap konten yang dipublikasikan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan eksposur publikasi Bawaslu di ruang digital.

Pada sesi evaluasi, Supriyanto Noor selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat memaparkan capaian publikasi dan pemberitaan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Evaluasi tersebut mengacu pada metadata publikasi media sosial, jumlah pemberitaan yang terbit, serta hasil konfirmasi kepada pengelola kehumasan di masing-masing daerah guna memastikan validitas data yang dihimpun.

Menurutnya, hasil monitoring menunjukkan bahwa Instagram masih menjadi platform dengan capaian publikasi tertinggi, sedangkan publikasi melalui website terus mengalami peningkatan yang positif. Karena itu, ia mengingatkan agar kedua kanal tersebut dimanfaatkan secara optimal dan saling melengkapi.

"Selain menjaga konsistensi publikasi di Instagram, kami juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan website sebagai media informasi resmi. Ke depan, konten dalam format carousel maupun reels juga perlu diperbanyak karena terbukti lebih efektif meningkatkan jangkauan dan interaksi masyarakat terhadap informasi yang dipublikasikan," ujar Supriyanto

Sebelum rapat ditutup, Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aries Mardiono menyampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi yang telah dipaparkan dapat dijadikan acuan bagi seluruh jajaran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas maupun kuantitas publikasi. Menurutnya, kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra kelembagaan sekaligus menunjukkan eksistensi Bawaslu kepada masyarakat melalui penyebarluasan informasi yang akurat, menarik, dan mudah diakses.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, jajaran kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan diharapkan mampu menerapkan hasil evaluasi dalam setiap publikasi yang dihasilkan. Dengan pengelolaan konten yang lebih terarah, inovatif, dan komunikatif, informasi mengenai tugas pengawasan Bawaslu diharapkan semakin mudah diakses serta dipahami oleh masyarakat. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.

 

.