Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

.

ANTARLEMBAGA - Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap sinergi antarlembaga semakin kuat sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal.

Bawaslu Tabalong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kamis (23/7/2026).

Turut berhadir pada kegiatan tersebut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Syahrani dan Hesti Puji Ningrum, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, dalam hal ini dihadiri Normainah selaku Analis Kebijakan.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong H. Taberani. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu untuk memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi melalui data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Menurut H. Taberani sejak pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2025 hingga Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tabalong secara konsisten telah melaksanakan pengawasan di berbagai wilayah Kabupaten Tabalong. Pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan, uji petik data pemilih, serta pengawasan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu Bawaslu juga melaksanakan pengawasan terhadap data pemilih pemula melalui koordinasi dengan sejumlah satuan pendidikan, guna memastikan warga yang telah memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

"Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga kualitas data pemilih sehingga hak pilih masyarakat Kabupaten Tabalong tetap terlindungi sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujar H. Taberani saat membuka kegiatan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto, memaparkan capaian kinerja pengawasan PDPB selama Triwulan II Tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada pencermatan terhadap pemilih TMS seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status lainnya. Kemudian Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pemilih yang memenuhi syarat (MS) yang belum terdaftar pada PDPB.

Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Tabalong Normainah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Disdukcapil terus mendukung pemutakhiran data pemilih, salah satunya melalui program jemput bola perekaman KTP-El bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat namun belum melakukan perekaman. 

"Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendukung akurasi data pemilih, kegiatan rapat pada hari ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan PDPB," pungkas Normainah.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Tabalong Hesti Puji Ningrum, menyampaikan bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya masing-masing lembaga menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Setiap masukan dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu selalu kami terima untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik menjadi modal penting dalam menjaga kualitas data pemilih," ujar Hesti Puji Ningrum saat kegiatan rapat berlangsung.

Senada dengan hal tersebut Anggota KPU Kabupaten Tabalong Syahrani, menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Ia menyampaikan bahwa kedua lembaga bekerja berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan serta terus membangun koordinasi yang konstruktif.

"Kami akan terus memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Tabalong tetap terjaga. Salah satu upayanya adalah melalui pemutakhiran data pemilih secara berkala pada masa non tahapan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak pilih," tambah Syahrani.

Melalui rapat koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil semakin kuat sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal. Dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, hak konstitusional masyarakat di Kabupaten Tabalong dapat terus terlindungi sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (Bawaslu-adry)

.

 

.

 

.

 

.