Jelang Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, Bawaslu Tabalong Pastikan Seluruh Saran Perbaikan Telah Ditindaklanjuti
|
Bawaslu Tabalong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Kamis (25/6/2026) siang.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong serta jajaran sekretariat. Sementara dari penyelenggara rapat koordinasi turut berhadir Ketua KPU Kabupaten Tabalong beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara KPU dan Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih.
"Setiap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" menurut Ardiansyah.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, H. Taberani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara profesional.
"Melalui koordinasi yang baik, Bawaslu berharap setiap saran perbaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi" ungkap H. Taberani.
Rapat koordinasi difokuskan pada pencermatan terhadap seluruh saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu kepada KPU Kabupaten Tabalong. Berdasarkan hasil pengecekan bersama, seluruh saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk saran perbaikan terkait data pemilih baru dari MAN 1 Tabalong, proses pengecekan dilakukan terhadap siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki KTP Elektronik di wilayah Kabupaten Tabalong. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam daftar pemilih memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai pondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. (Bawaslu-adry)