Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tabalong Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Tanjung
|
Bawaslu Tabalong - Dalam upaya mengawal akurasi dan kemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (15/10/2026) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Andriyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), melalui pertemuan dengan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Tanjung.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, khususnya dalam memperoleh informasi kependudukan yang relevan sebagai bahan pencermatan terhadap data pemilih. Salah satu fokus utama dalam pelaksanaan koordinasi dimaksud mengenai pendataan penduduk yang telah meninggal dunia pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati terakhir hingga bulan Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Tabalong mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah di tingkat kelurahan sebagai unsur pemerintahan yang memiliki kedekatan langsung dengan kondisi kependudukan masyarakat. Informasi yang akurat dari tingkat kelurahan sangat penting untuk membantu mengidentifikasi pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, sehingga dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada pencermatan administrasi, tetapi juga merupakan upaya menjaga agar hak pilih warga negara terlindungi dan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, serta komprehensif. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan data pemilih secara berkelanjutan dan meminimalkan potensi ketidaksesuaian data.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. (Bawaslu-adry)