Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Kerawanan Data Pemilih, Bawaslu Tabalong Lakukan Uji Petik di Kelurahan Jangkung

.

PENGAWASAN - Bawaslu berupaya memperkuat pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara cermat, akurat, dan berkelanjutan.

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan uji petik dalam rangka penyusunan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di wilayah RT.11 Kelurahan Jangkung, Kabupaten Tabalong, Jumat (9/10/2026).

Uji petik dilakukan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto, didampingi staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mashuri.

Dalam kegiatan tersebut, pencermatan dilakukan terhadap 10 orang warga yang menjadi sampel dengan beberapa kategori, meliputi warga yang telah meninggal dunia, warga yang telah berusia 17 tahun, serta purnawirawan TNI/Polri.

Andriyanto menyampaikan bahwa uji petik merupakan bagian dari upaya Bawaslu mencermati kondisi faktual data pemilih sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran data pemilih harus terus dicermati agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui uji petik ini, kami ingin melihat berbagai kategori yang berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih, sehingga isu-isu strategis dapat diidentifikasi sejak dini,” ujar Andriyanto.

Menurutnya, pencermatan terhadap kategori warga yang telah meninggal dunia, warga yang memasuki usia 17 tahun, hingga purnawirawan TNI/Polri menjadi bagian penting dalam melihat dinamika data pemilih. Setiap perubahan kondisi warga perlu mendapat perhatian agar proses pemutakhiran data dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan PDPB tidak hanya berfokus pada data yang tercatat, tetapi juga bagaimana data tersebut sesuai dengan keadaan sebenarnya. Karena itu, pencermatan langsung di lapangan menjadi salah satu langkah untuk memetakan potensi kerawanan dan menentukan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan,” tambahnya.

Hasil uji petik tersebut menjadi bahan pencermatan Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam penyusunan kerawanan isu strategis PDPB Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya memperkuat pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara cermat, akurat, dan berkelanjutan. (Bawaslu-fdl)