Bupati Tabalong Serahkan Dana Bantuan Partai Politik 2026, Tekankan Akuntabilitas dan Kolaborasi Pembangunan
|
Bawaslu Tabalong - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan penyerahan secara simbolis dana bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani kepada perwakilan partai politik di Kabupaten Tabalong, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Taberani bersama jajaran, serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam memperkuat kehidupan demokrasi sekaligus menunjang pelaksanaan fungsi partai politik.
Beliau menegaskan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan tersebut harus dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan ini harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, sesuai ketentuan serta arahan BPK. Kita ingin seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Tabalong juga menyampaikan rasa syukur atas berbagai capaian Kabupaten Tabalong. Pada awal September 2026, Tabalong berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan Batch II yang dilaksanakan di Balikpapan.
Atas capaian tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta seluruh pihak yang selama ini bersama-sama menjaga dan membangun Kabupaten Tabalong.
“Terima kasih karena kita bersama-sama menjaga Tabalong dan membangun Tabalong. Berkat kolaborasi dan kebersamaan, alhamdulillah banyak manfaat yang dapat kita rasakan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Taberani dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bagian penting dalam mendukung kehidupan demokrasi. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Tabalong tentu mendorong agar bantuan keuangan partai politik dapat digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi menjadi hal penting agar seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Taberani.
Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya politik yang sehat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, partai politik, penyelenggara pemilu dan masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun pada saat tahapan pemilu, tetapi juga melalui tata kelola politik yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, sinergi seluruh pihak harus terus kita jaga,” katanya.
Penyerahan bantuan keuangan partai politik tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Tabalong yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. (Bawaslu-adry)