Perkuat Komitmen Pengawasan, Bawaslu Tabalong Tandatangani IKU 2026
|
Bawaslu Tabalong - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap pencapaian kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong yang mengikuti rangkaian kegiatan secara daring, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian Triadana. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Des Rizal Rachman Rofiat Darojat, yang juga merupakan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran terhadap indikator kinerja yang telah ditetapkan. Menurutnya, IKU tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman bagi setiap jajaran dalam melaksanakan program dan kegiatan agar selaras dengan tujuan kelembagaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Des Rizal Rachman Rofiat Darojat, turut memberikan penguatan terkait pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam memastikan indikator kinerja dapat dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang semakin terarah dan akuntabel.
Penandatanganan IKU menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen jajaran Bawaslu terhadap target dan capaian kinerja yang telah ditetapkan. Melalui indikator tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan diharapkan dapat berjalan secara terarah serta menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja masing-masing jajaran.
Sejalan dengan hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Taberani, menyampaikan komitmennya untuk terus melaksanakan kerja-kerja pengawasan di wilayah Kabupaten Tabalong. Menurutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk pada masa non tahapan seperti saat ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan kerja-kerja pengawasan di wilayah Kabupaten Tabalong. Meskipun saat ini berada dalam masa non tahapan, tugas dan fungsi kelembagaan tetap harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen,” ujar Taberani.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong turut mengikuti proses penandatanganan IKU secara daring bersama jajaran sekretariat. Meskipun dilaksanakan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya masing-masing, rangkaian penandatanganan berlangsung lancar dan khidmat sebagai bentuk keseriusan jajaran dalam memenuhi komitmen kinerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Tabalong untuk memperkuat konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Komitmen terhadap IKU diharapkan tidak berhenti pada proses penandatanganan, tetapi menjadi pedoman dalam menjalankan setiap program dan kegiatan serta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Tabalong menegaskan kesiapan untuk terus menjaga kualitas kinerja dan pelaksanaan tugas pengawasan, termasuk dalam menghadapi berbagai agenda kelembagaan pada masa non tahapan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. (Bawaslu-fdl)