Lompat ke isi utama

Berita

Merawat Pengetahuan, Menyiapkan Pengawasan 2029: Bawaslu Tabalong Siapkan Video Bawaslu Membelajarkan Volume 2

.

MEMBELAJARKAN - Kesiapan Bawaslu Tabalong dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, mulai dari penyusunan materi hingga proses produksi video pembelajaran. 

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan pengambilan video pembelajaran sebagai bagian dari Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Kamis (20/8/2026). Dalam program tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong mendapat penugasan topik “Manajemen Pengetahuan Bawaslu: Dokumentasi, Berbagi Pengetahuan, Inovasi, dan Keberlanjutan Pengetahuan Kelembagaan.”

Pelaksanaan pengambilan video tersebut menjadi bagian dari tahapan awal Video-Based Learning Stage yang mewajibkan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota menyiapkan perangkat pembelajaran berupa desain pembelajaran, materi ajar, dan video pembelajaran berdasarkan topik yang telah ditetapkan. Ketentuan tersebut menjadi acuan Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam mempersiapkan materi hingga proses produksi video pembelajaran.

Dalam proses penyusunannya, materi pembelajaran diarahkan pada pengelolaan pengetahuan sebagai bagian dari upaya menjaga pengalaman, data, praktik baik, serta pembelajaran kelembagaan agar dapat terus dimanfaatkan oleh jajaran Bawaslu. Topik tersebut mencakup dokumentasi pengalaman, penyimpanan dan pengorganisasian pengetahuan, mekanisme berbagi serta transfer pengetahuan, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan inovasi, hingga keberlanjutan pengetahuan kelembagaan.

Pengambilan video turut melibatkan pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam berbagai tahapan produksi. Mulai dari persiapan materi, penataan teknis, dokumentasi, hingga proses pengambilan gambar dilakukan secara bersama-sama dengan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Program Bawaslu Membelajarkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut memberikan suasana yang berbeda bagi jajaran sekretariat. Menurutnya, proses produksi video pembelajaran tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan program, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi jajaran untuk bekerja secara kolaboratif dalam mengemas pengetahuan kelembagaan.

“Kegiatan seperti ini membuat suasana di lingkungan kerja Bawaslu Tabalong menjadi berbeda. Kita tidak hanya melaksanakan rutinitas pekerjaan, tetapi juga belajar bersama, berbagi pengalaman dan menuangkan apa yang selama ini kita kerjakan menjadi sebuah pengetahuan yang bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh jajaran lainnya atau bahkan untuk masyarakat umum,” ujar Taberani.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh jajaran dalam proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tabalong. Pengalaman dan praktik yang dimiliki masing-masing personel dinilai perlu didokumentasikan agar tidak berhenti sebagai pengalaman individu, tetapi dapat menjadi bagian dari pengetahuan kelembagaan.

Pemilihan topik tersebut juga memiliki relevansi dengan kebutuhan Bawaslu sebagai organisasi pembelajar. Pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dipandang sebagai aset pengetahuan kelembagaan yang perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan dibagikan sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sendiri mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” sebagai ruang pembelajaran yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik, inovasi, dan isu strategis kepemiluan.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tabalong, keikutsertaan dalam program ini sekaligus menjadi ruang untuk membagikan pengalaman dan praktik kelembagaan yang telah dilakukan kepada jajaran Bawaslu secara lebih luas. Pengetahuan yang terdokumentasi dengan baik diharapkan tidak berhenti sebagai arsip, tetapi dapat menjadi referensi yang terus digunakan, dikembangkan, dan diwariskan kepada jajaran berikutnya.

Proses produksi video pembelajaran ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam membangun budaya berbagi pengetahuan dan menjaga keberlanjutan pengetahuan kelembagaan. Dari proses yang berlangsung, aktivitas sekretariat tidak hanya menghasilkan sebuah video pembelajaran, tetapi juga menghadirkan ruang bagi jajaran untuk belajar, berkolaborasi, dan mengubah pengalaman kerja menjadi pengetahuan yang dapat terus hidup hingga pelaksanaan tugas pengawasan menuju Pemilu 2029. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.

 

.