Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Strategi Pencegahan, Lolly Suhenty Tekankan Pencegahan yang Terintegrasi dan Terukur

.

STRATEGI - Evaluasi dapat dijadikan sebagai bahan refleksi dan perbaikan dalam kegiatan-kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan, serta untuk menyusun strategi pencegahan pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Bawaslu Tabalong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024” yang berlangsung sejak 23 hingga 25 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, yang menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Evaluasi ini menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan memberikan dampak nyata terhadap penurunan potensi dan terjadinya pelanggaran.

Dalam arahannya, Lolly Suhenty menyoroti masih adanya strategi pencegahan yang belum terintegrasi dari hulu hingga hilir. Bawaslu juga dinilai perlu memperkuat pendekatan berbasis data dan pengukuran yang lebih terukur agar intensitas pencegahan dapat berjalan selaras dengan potensi kerawanan dan pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, setiap kegiatan pencegahan diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi didasarkan pada pemetaan risiko, analisis kerawanan, strategi yang tepat, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Lolly Suhenty menegaskan bahwa pencegahan yang berhasil adalah ketika pelanggaran semakin berkurang atau tidak terjadi. Dengan demikian, keberhasilan pencegahan tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari dampak nyata yang dihasilkan terhadap penurunan potensi maupun kejadian pelanggaran.

Dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi dimaksud, turut berhadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong secara daring. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Tabalong untuk mengikuti evaluasi secara nasional sekaligus menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan strategi pencegahan di daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, menyampaikan bahwa terdapat catatan penting bagi jajaran pengawas untuk melihat kembali efektivitas strategi pencegahan yang telah dilaksanakan.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk mengevaluasi kembali strategi pencegahan yang telah dilakukan. Pencegahan tidak cukup hanya dilihat dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi yang lebih penting adalah seberapa besar dampaknya dalam menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran. Kedepannya, kita harus memperkuat pencegahan yang berbasis data, terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil,” ujar Taberani.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga menjadi pengingat bagi jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat pola pengawasan yang mampu membaca potensi kerawanan sejak dini. Pencegahan harus dilakukan secara sistematis dengan membangun koordinasi dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan serta memastikan setiap langkah yang dilakukan memiliki tujuan dan ukuran keberhasilan yang jelas.

Melalui kegiatan "Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan 2024", Bawaslu Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan melalui penguatan pemetaan kerawanan, analisis data, koordinasi, serta pengukuran hasil. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pencegahan yang semakin efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan minim pelanggaran. (Bawaslu-adry)

.

 

.