Lompat ke isi utama

Berita

Kenali Hak Pilih, Pastikan Data, Lalu Rekam KTP: Bawaslu dan Disdukcapil Edukasi Siswa MAN 2

.

MENGENALI - Para siswa diarahkan untuk mengenali data kepemiluan mereka secara mandiri, dengan memastikan data kependudukannya sudah terdata sebagai pemilih melalui layanan Cek DPT Online.

Bawaslu Tabalong - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Kabupaten Tabalong tidak berhenti pada seremoni. Sesaat setelah kesepakatan ditandatangani, kegiatan langsung dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan edukasi administrasi kependudukan bagi siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tabalong, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda yang dilaksanakan di MAN 2 Tabalong, dengan menghadirkan Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong. Para siswa mendapatkan pembekalan mengenai kepemiluan sekaligus informasi mengenai persyaratan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Sesi pertama disampaikan oleh perwakilan Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Noordin Inderajaya, S.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi dan Kependudukan. Dalam pemaparannya, Noordin menjelaskan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk melakukan perekaman KTP elektronik.

Penjelasan tersebut menjadi penting bagi para siswa MAN 2 Tabalong yang telah memasuki atau mendekati usia wajib memiliki dokumen kependudukan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai kelengkapan yang diperlukan agar proses perekaman KTP elektronik dapat dilakukan dengan baik.

Setelah sesi administrasi kependudukan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto. Materi diarahkan untuk mengenalkan kepada siswa mengenai penyelenggara pemilu, posisi pemilih pemula, serta pentingnya menjaga hak pilih.

Andriyanto juga memberikan pemahaman praktis kepada para siswa mengenai cara mengecek dan memastikan data diri sebagai pemilih melalui layanan Cek DPT Online. Para siswa diarahkan untuk mengenali data kepemiluan mereka secara mandiri, sehingga sejak menjadi pemilih pemula mereka telah memahami pentingnya memastikan hak pilih tetap terdata.

“Pemilih pemula perlu mengenal hak pilihnya sejak awal, termasuk mengetahui bagaimana cara memastikan dirinya sudah terdata sebagai pemilih. Karena itu, kami memberikan pemahaman mengenai Cek DPT Online agar para siswa dapat melakukan pengecekan data diri secara mandiri,” ujar Andriyanto.

Edukasi kepemiluan tersebut sekaligus memperkenalkan pengawasan partisipatif kepada siswa sebagai bagian dari keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pemilih pemula tidak hanya dipersiapkan untuk menggunakan hak pilih, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga hak tersebut.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa MAN 2 Tabalong yang memenuhi persyaratan. Para siswa yang sebelumnya mendapatkan penjelasan mengenai administrasi kependudukan dapat langsung mengikuti proses perekaman yang difasilitasi oleh Disdukcapil Kabupaten Tabalong. (Bawaslu-fdl)