Lompat ke isi utama

Berita

Bupati Tabalong Beri Lampu Hijau Rencana MoU Pengawasan Data Pemilih Bersama Bawaslu

.

KOORDINASI AWAL - Bupati Tabalong saat menyambut pelaksanaan koordinasi awal Bawaslu Kabupaten Tabalong terkait penandatanganan MoU dalam pengawasan PDPB, Jumat (7/8/2026).

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi awal dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dalam rangka membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi kelembagaan untuk mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (7/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Taberani bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto, dan diterima langsung oleh Bupati Tabalong Noor Rifani di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Taberani memaparkan maksud dan tujuan penyusunan Nota Kesepahaman yang diinisiasi Bawaslu Kabupaten Tabalong. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan menjadi landasan koordinasi yang berkesinambungan dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang digunakan pada pemilu maupun pemilihan mendatang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja sama yang meliputi pertukaran data, koordinasi potensi kerawanan administrasi kependudukan, sosialisasi pengawasan partisipatif, hingga pelaksanaan program bersama yang mendukung pengawasan PDPB.

"Sinergi dengan Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap Nota Kesepahaman ini nantinya dapat menjadi payung kerja sama yang tidak hanya memperkuat koordinasi antar lembaga, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas," ujar Taberani.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tabalong Noor Rifani menyambut baik inisiatif yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Tabalong. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga merupakan langkah positif dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, khususnya dalam memastikan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih selalu terbarui dan akurat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut, Noor Rifani langsung memberikan disposisi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong untuk melakukan telaah terhadap draft Nota Kesepahaman sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan dan penandatanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi awal ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap proses penyusunan hingga penandatanganan Nota Kesepahaman dapat segera terealisasi. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi kelembagaan yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, sehingga pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan semakin efektif serta mampu mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berintegritas. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.

 

.