Bawaslu Tabalong Sisir Data Pemilih Meninggal Dunia di Tiga Kecamatan
|
Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong terus menyisir data pemilih meninggal dunia di setiap kecamatan pasca Pemilihan serentak tahun 2024.
Penyisiran ini diperlukan untuk pengawasan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Tabalong pertiga bulan.
Setelah menemukan 112 pemilih meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan di Kecamatan Tanta.
Tim pengawasan PDPB Bawaslu Tabalong kembali melakukan uji petik pemilih meninggal dunia dengan cara koordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan lainnya.
Koordinasi kali ini dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kelua, Banua Lawas, dan Pugaan.
"Camat Pugaan melalui Sekcam, H. Muhammad Noor saat ditemui kemarin di kantornya, sangat respon dan menyambut baik pendataan pemilih TMS tersebut," kata Anggota Bawaslu Tabalong, H. Taberani, Jumat (19/9/2025).
Senada Camat Kelua, H. Fariduddin dan Camat Banua Lawas, Arianto yang juga didatangi di kantornya masing-masing oleh tim Bawaslu Tabalong.
Taberani mengatakan, melalui surat permohonan koordinasi secara berkala yang disampaikan, ketiga kecamatan itu akan menyediakan data penduduk meninggal dunia yang dilaporkan oleh setiap kelurahan/desa.
Terutama data penduduk yang dilaporkan meninggal dunia setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan terakhir hingga surat permohonan disampaikan.
Berdasarkan penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan II untuk April, Mei, dan Juni 2025 Kabupaten Tabalong pada tanggal 2 Juli 2025 berjumlah 187.615 pemilih terdiri dari 93.952 laki-laki dan 93.663 perempuan.
"Apabila hasil cek DPT online terhadap data penduduk meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, maka Bawaslu Tabalong kembali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU setempat untuk PDPB Triwulan III 2025," ujarnya. (Bawaslu-yat)