Bawaslu Kembali Tingkatkan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Menghadapi Pemilu 2029
|
Untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang efektif, Bawaslu akan meningkatkan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025.
"Berangkat dari refleksi yang telah dilakukan dan persiapan menghadapi pemilu 2029, Bawaslu akan melaksanakan P2P," kata Komisioner Bawaslu Tabalong, Taberani usai mengikuti rapat persiapan P2P yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalsel via zoom, Senin (26/5/2025).
P2P adalah sarana pendidikan untuk membentuk maupun memperkuat pengawasan partisipatif sebagaimana Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
Taberani mengatakan, fokus pendidikan pengawas partisipatif ini rencananya pada penguatan fungsi dan gerakan atas kelompok pengawasan partisipatif yang sudah terbentuk.
Melalui pengawasan partisipatif ini diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu maupun pemilihan yang akan datang.
"Bawaslu memandang perlu adanya sistem pendidikan dan pelatihan pengawas partisipatif melibatkan kader SKPP (sekolah kader pengawas partisipatif) serta pegiat organisasi kemasyarakatan atau komunitas," terangnya.
Setelah mengikuti P2P tersebut, diharapkan kader yang terlatih dapat semakin kuat melakukan edukasi dan pengembangan jaringan dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilu berikutnya.
"Modul P2P ini masih disusun (Bawaslu) dengan tema Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat," ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong.