Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Persiapan Satker, Bawaslu Kabupaten Tabalong Koordinasi dengan KPPN Tanjung

.

Tabalong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung sebagai bagian dari upaya persiapan Bawaslu Kabupaten Tabalong menjadi satuan kerja (satker) baru, Kamis (29/1/2026).

Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi dan pengelolaan keuangan satker, sehingga pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek penting terkait pengelolaan keuangan satker, di antaranya penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Disampaikan bahwa pejabat pengelola keuangan yang ditunjuk wajib mengikuti dan memiliki sertifikasi kebendaharaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dijelaskan pula bahwa aparatur dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dapat menduduki jabatan pengelola keuangan.

Koordinasi juga mencakup pembahasan teknis penggunaan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), aplikasi penggajian, sertifikasi pejabat pengelola keuangan, serta penerapan digitalisasi pembayaran melalui sistem non tunai dan Cash Management System (CMS).

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap seluruh tahapan persiapan pembentukan satker dapat dilaksanakan secara matang dan terencana, sehingga ke depan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara lebih efektif dan profesional. (Bawaslu-fdl)

.

 

.