Lompat ke isi utama

Berita

Transparansi Teruji, Bawaslu Tabalong Sabet Predikat “Informatif” 2025 dan Terima Piagam Penghargaan

.

Banjarmasin – Bawaslu Kabupaten Tabalong menghadiri kegiatan Ngabuburit Pengawasan dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu” yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025, Rabu (04/03/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan serta Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KI Kalsel). Agenda utama meliputi penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 serta review singkat ringkasan laporan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KI Kalsel sebagai bentuk evaluasi keterbukaan informasi badan publik.

Ketua KI Kalsel, H. AH. Rijani, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu dalam mengelola layanan informasi publik secara terbuka dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini menandakan bahwa Bawaslu telah menjadi lembaga yang informatif dan konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar H. AH. Rijani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menegaskan bahwa meskipun berada pada masa nontahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif melaksanakan tugas-tugas pengawasan serta penguatan kelembagaan.

“Bawaslu tidak hanya bekerja pada saat tahapan pemilu berlangsung. Pada masa nontahapan, kami tetap melaksanakan fungsi pengawasan, konsolidasi demokrasi, serta terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Aries Mardiono.

Ia menambahkan bahwa penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu sebagai badan publik dalam memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong secara resmi menerima 2 penghargaan yakni Piagam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari KI Kalsel, dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 dengan predikat "Informatif" dari Bawaslu RI.

Piagam Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam mengelola serta memberikan layanan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Sedangkan capaian predikat “Informatif” ini menjadi indikator bahwa Bawaslu Kabupaten Tabalong telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan tausiyah “Ngabuburit Pengawasan” oleh Muhammad Radini selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara, Data Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel dan buka puasa bersama yang semakin mempererat sinergi antar lembaga dalam suasana Ramadhan. (Bawaslu - fdl)

Selamat Bawaslu Kabupaten Tabalong!

.

 

.