Totok Haryono Anggota Bawaslu RI Verifikasi Calon PAW Bawaslu Tabalong
|
Wawancara verifikasi ini dilaksanakan dalam rangka proses seleksi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong. Terdapat 3 (tiga) kandidat yang mengikuti proses seleksi wawancara verifikasi PAW yakni, Andriyanto, Ihsanul Hakim dan I Made Janaloka.
Dalam pelaksanaannya, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, antara lain integritas, komitmen kelembagaan, pemahaman kepemiluan, serta kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita review lagi apakah beliau-beliau itu masih memenuhi syarat menjadi seorang PAW" ungkap Totok dihadapan tim Humas Bawaslu Kabupaten Tabalong pada sesi interview.
Kegiatan wawancara verifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui dalam mekanisme PAW, guna memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kapasitas, kapabilitas, serta integritas yang memadai untuk mengemban amanah sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong.
"Kita juga berharap mereka paham terhadap Undang-Undang, paham terhadap Demokrasi, paham tentang Kepemiluan dan Integritas," ucap Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.
Proses verifikasi PAW ini dilaksanakan secara objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga profesionalitas dan kualitas penyelenggara pengawasan pemilu di daerah.
Terpisah, Totok juga berpesan bahwa pentingnya pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, dimana Pengawas Pemilu memberikan pemahaman tentang demokrasi yang substantif tidak sekedar demokrasi prosedural kepada Bawaslu Kabupaten Tabalong. (Bawaslu-fdl)