Thessa Minta Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan Maksimalkan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Tanjung, tabalong.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono meminta, kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel dapat memaksimalkan uji petik data pemilih berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Kalsel dalam rapat koordinasi alat kerja pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (14/7/2025) melalui zoom meeting.
"Bahan uji petik dapat bersumber dari hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir, dari KPU dan jajarannya, data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan KPU masing-masing, maupun laporan masyarakat," kata Thessa.
Ia mengarahkan kepada setiap Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Kabupaten/Kota yang terbentuk agar secara intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Di antaranya dengan dinas pendidikan, lapas dan rutan, instisusi kepolisian dan TNI, pemerintahan tingkat kecamatan, tingkat kelurahan desa, rukun tetangga, dan panti sosial yang ada di wilayah masing-masing.
MENYIMAK - Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB Kabupaten Tabalong menyimak arahan Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terkait alat kerja pengawasan PDPB, Senin (14/7/2025) melalui zoom meeting.
Sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB, Thessa meminta kepada tim pengawasan PDPB kabupaten/kota dapat menentukan sampel data yang akan divalidasi melalui verifikasi faktual dan/atau penyandingan dokumen.
Dikatakannya, sampel data yang akan dilakukan pengujian dapat berupa data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, data pemilih baru, maupun data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai hasil PDPB.
"Dalam hal ditemukan adanya ketidaksesuaian data berdasarkan uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menyampaikan kepada KPU masing-masing untuk dilakukan perbaikan, dan menyampaikan laporan hasil uji petik ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan," pesan mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin. (Bawaslu-fdl)