Lompat ke isi utama

Berita

Teken Perjanjian Kerja Sama dengan MAN 2 Tabalong, Bawaslu Tabalong Perkuat Pendidikan Kepemiluan

.

TEKEN - Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong saat teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif dengan MAN 2 Tabalong, Kamis (11/6/2026).

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tabalong resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Kamis (11/6/2026).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama Kepala MAN 2 Tabalong, Zainal Fanani.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Tabalong dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong terkait pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong.

Andriyanto menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif peserta didik dan tenaga pendidik dalam pengawasan partisipatif.

"Lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Melalui kerja sama ini, kami berharap pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang di lingkungan madrasah," ujar Andriyanto.

Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pendidikan dan pengembangan pengawas partisipatif, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, serta dukungan teknis dan kegiatan lainnya yang mendukung penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Menurut Andriyanto, kolaborasi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan demokrasi kepada generasi muda yang nantinya akan menjadi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Tabalong, Zainal Fanani, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peserta didik dalam memahami demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat positif. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tabalong yang telah memberikan ruang bagi dunia pendidikan untuk ikut terlibat dalam pendidikan demokrasi. Semoga upaya ini mampu melahirkan generasi muda yang sadar akan pentingnya demokrasi, memahami kepemiluan, serta memiliki semangat berpartisipasi dalam mengawal masa depan bangsa," kata Zainal Fanani.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong dan MAN 2 Tabalong berkomitmen untuk bersama-sama mengembangkan berbagai program pendidikan dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi serta meningkatkan kesadaran kepemiluan di kalangan generasi muda. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.