Saran Perbaikan Bawaslu Menjadi Bahan Masukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025 Kabupaten Tabalong
|
Bawaslu Tabalong - Tim Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kabupaten Tabalong kembali menghadiri rapat pleno terbuka KPU setempat terkait rekapitulasi PDPB, Jumat (3/10/2025).
Beragam masukan dan tanggapan disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Tabalong H. Taberani dan M. Zainudin dalam rapat rekapitulasi PDPB triwulan III untuk Juli, Agustus, dan September tahun 2025 tersebut.
"Terutama mengenai tindak lanjut lima surat saran perbaikan Bawaslu Tabalong terkait pemilih baru, pemilih TMS karena meninggal dunia maupun pemilih lokasi khusus yang telah disampaikan sebelum rapat pleno PDPB," kata Taberani.
Pasalnya, Taberani mengatakan, pihaknya belum ada menerima surat balasan dari KPU Tabalong berkenaan tindak lanjut terhadap lima surat saran perbaikan proses PDPB tersebut.
"Setelah dilakukan penyandingan melalui aplikasi Sidalih. Dari 116 siswa yang berusia 17 tahun atau lebih yang tercatat melalui dua saran perbaikan, terdapat 15 siswa yang belum terdaftar sebagai pemilih," ungkapnya.
Begitupula dalam pengelompokkan pemilih yang berada di lokasi khusus pada Rutan dan Lapas Kelas II Tanjung. Soalnya sebagian warga binaan atau pemilih di Lapas dan Rutan tersebut sudah tidak sama dengan DPT lokasi khusus saat Pemilihan terakhir.
"Sesuai data yang diperoleh dari Polres Tabalong, juga ditemukan dua anggota Polri yang sudah purnatugas belum terdaftar sebagai pemilih," jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tabalong.
Berdasar bukti yang ditunjukkan dan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, saran perbaikan Bawaslu yang belum ditindaklanjuti menjadi masukan dalam berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025 Tabalong.
Setelah sekitar tiga jam rapat pleno berlangsung sejak pukul 09.00 WITA, KPU Tabalong menetapkan rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025 yakni 191.033 pemilih terdiri dari 95.590 laki-laki dan 95.443 perempuan.
"Sesuai salinan berita acara yang diterima, sisa saran perbaikan Bawaslu akan ditindaklanjuti KPU Tabalong pada PDPB Triwulan IV 2025," timpal Zainudin sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong.
Rapat dipimpin Ketua KPU Tabalong Ardiansyah bersama anggota, Hesti Puji Ningrum, Syahrani, Ihsanul Hakim, serta Inderi Hidayat dibantu sekretariat.
Hadir dalam rapat tersebut selain Bawaslu Tabalong juga perwakilan dari DPMPD Tabalong, Disdukcapil Tabalong, Intel Polres Tabalong, Intel Kejari Tabalong, Intel Kodim 1008/Tbg, Lapas Tanjung dan Pengadilan Agama Tanjung. (Bawaslu fdl/ari)