Lompat ke isi utama

Berita

Sah! Bawaslu Kabupaten Tabalong Jalin Kerja Sama dengan MAS Al Irsyad Sei Pimping

.

KOLABORASI - Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Irsyad, Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan kolaborasi terkait pengawasan partisipatif, Kamis (11/6/2026).

Bawaslu Tabalong - Komitmen memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif dikalangan pelajar terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Irsyad Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kamis (11/6/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama Kepala MAS Al Irsyad Sei Pimping, Ali Imran.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif kepada generasi muda melalui lembaga pendidikan. Selain memperkenalkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran peserta didik untuk terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Andriyanto menyampaikan bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

"Sekolah dan madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Melalui kerja sama ini, kami berharap lahir pemilih-pemilih yang tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pengawasan dan kualitas demokrasi," ujar Andriyanto.

Dalam perjanjian yang disepakati, para pihak akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan yang meliputi pendidikan dan pengembangan pengawas partisipatif, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sosialisasi dan edukasi kepemiluan, serta dukungan teknis lainnya yang berkaitan dengan penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kepala MAS Al Irsyad Sei Pimping, Ali Imran, menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam melibatkan lembaga pendidikan sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tabalong atas kepercayaan dan inisiatif yang telah dibangun melalui kerja sama ini. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi peserta didik serta membentuk generasi yang memahami nilai-nilai demokrasi, peduli terhadap kepemiluan, dan memiliki semangat berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat," kata Ali Imran.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tabalong, keterlibatan lembaga pendidikan menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kolaborasi ini, semangat pengawasan partisipatif diharapkan dapat tumbuh dari lingkungan sekolah dan terus berkembang bersama generasi muda Tabalong. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.