Rapat Internal, Bawaslu Tabalong Bahas Ngabuburit Pengawasan dan Strategi P3S Jelang Ramadhan
|
Rapat internal ini dilaksanakan sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan dalam menghadapi sejumlah agenda strategis, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu. Dalam rapat tersebut dibahas konsep pelaksanaan, teknis kegiatan, hingga pembagian peran masing-masing jajaran agar kegiatan Ngabuburit Pengawasan nantinya dapat berjalan efektif, edukatif, serta tetap sejalan dengan nilai pengawasan partisipatif.
Selain membahas kegiatan Ramadhan, rapat juga mengevaluasi konten kehumasan yang telah dipublikasikan. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat, konsistensi narasi kelembagaan, serta peningkatan kualitas publikasi agar lebih informatif dan adaptif terhadap dinamika media sosial.
Di bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), jajaran turut membahas rencana strategis ke depan dalam menghadapi potensi isu dan dinamika pengawasan pada masa non-tahapan. Pembahasan meliputi penguatan koordinasi internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Selain menjalankan tugas fungsi pengawasan, kami juga terus melatih dan merefleksikan kembali pengetahuan seputar Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dengan melakukan Pendalaman Materi meskipun ditahapan non tahapan seperti sekarang" ujar Muhammad Zainudin Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Sejalan dengan hal tersebut, Taberani Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta memperkuat spirit kelembagaan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga tetap dijaga pada masa non-tahapan melalui penguatan sistem dan kualitas SDM.
"Kita akan rutin melaksanakan rapat internal ini, dan hal ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam menjaga profesionalitas, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperkuat peran kelembagaan sebagai pengawal demokrasi yang berintegritas." pungkas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim. (Bawaslu - fdl)