Lompat ke isi utama

Berita

Ramadhan Tak Surutkan Semangat, Bawaslu Tabalong Bedah Kewenangan P3S

.

Tabalong – Memasuki hari-hari awal bulan suci Ramadhan 1447 H, Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap konsisten melaksanakan agenda rutin Pendalaman Materi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Kamis (19/02/2026), di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Kegiatan yang digelar setiap Kamis tersebut diikuti oleh jajaran staf sekretariat, khususnya Divisi P3S. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim, dalam kesempatan tersebut turut hadir dan mengikuti proses pendalaman materi bersama peserta lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan.

Pendalaman materi dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong sekaligus Koordinator Divisi P3S, Muhammad Zainudin. Sesi kali ini difokuskan pada bedah pasal terkait tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni Pasal 10, Pasal 102, Pasal 103, dan Pasal 104 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pembahasan dilakukan secara sistematis dan interaktif, dengan menelaah substansi norma hukum serta implementasinya dalam praktik pengawasan dan penanganan pelanggaran. Diskusi tersebut bertujuan mengingat kembali dan memperkuat pemahaman regulatif sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas.

Muhammad Zainudin menegaskan bahwa pendalaman materi menjadi kebutuhan penting, terutama dalam menjaga profesionalitas jajaran. “Penguasaan pasal demi pasal bukan hanya untuk diketahui, tetapi dipahami secara substansi agar setiap langkah penanganan pelanggaran memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum Ramadhan menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas diri, baik secara spiritual maupun profesional. “Utamanya kegiatan ini untuk merefresh kembali tentang pemahaman kepemiluan dan sebagai bentuk pembinaan diri dalam peningkatan kapasitas serta integritas kita sebagai pengawas,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Agus Salim juga memberikan masukan bahwa kegiatan ini bisa jadi inisiasi konten kehumasan.

"Ya, selain meningkatkan kualitas SDM Sekretariat khususnya tim P3S, kegiatan ini juga bisa menjadi pemantik ide untuk konten-konten pendidikan kepemiluan bagi Kehumasan Bawaslu Kabupaten Tabalong" ucapnya.

Melalui agenda rutin ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan sesuai prinsip hukum, profesionalitas, dan integritas. (Bawaslu - fdl)

.

 

.