Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Libur Lebaran, Bawaslu Tabalong Gelar Apel Rutin dan Tekankan Kedisiplinan

AMANAT APEL

Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong mengikuti apel rutin Senin di halaman kantor pada tanggal 30 Maret 2026

Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan apel rutin Senin pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 H di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, Senin (30/3/2026).

Apel tersebut diikuti oleh seluruh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong sebagai bentuk kesiapan kembali menjalankan tugas kelembagaan setelah masa libur lebaran.

Bertindak sebagai pembina apel, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto dalam amanatnya menekankan pentingnya komitmen kita menegakkan kedisiplinan dalam bekerja, meningkatkan tanggung jawab. terutama setelah menjalani masa libur yang cukup panjang.

“Momentum pasca lebaran ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk kembali menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas terlebih dalam masa non tahapan seperti saat ini, kita tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan, pengawasan data pemilih serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Andriyanto juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga nama baik lembaga Bawaslu, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.

Terakhir, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tabalong itu juga menekankan pentingnya koordinasi baik internal maupun dengan stakeholder terkait, serta responsif terhadap setiap potensi permasalahan dilapangan. guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan.

Mari kita jadikan apel pagi ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kerja, menjaga kekompakan, dan meningkatkan kinerja kita kedepan. (Bawaslu - fdl)

amanat

 

petugas apel

 

apel 30 maret