Melalui Sinkronisasi Data Pemilih TMS Meninggal Dunia, Bawaslu Tabalong Perkuat Koordinasi Dalam Pengawasan PDPB
|
Bawaslu Tabalong - Memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan terkait penyampaian data dan informasi pemilih yang dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto dengan mengunjungi empat kelurahan di wilayah Kecamatan Murung Pudak yaitu Kelurahan Mabuun, Kelurahan Belimbing Raya, Kelurahan Belimbing, dan Kelurahan Pembataan.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah di tingkat kelurahan dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan, khususnya data warga yang meninggal dunia agar dapat disampaikan secara berkala kepada penyelenggara pemilu sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Andriyanto menyampaikan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dan/atau desa.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penyampaian data pemilih yang telah meninggal dunia agar dapat segera ditindaklanjuti dalam proses PDPB. Data pemilih yang akurat merupakan pondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, sehingga diperlukan penyampaian informasi yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan," ujar Andriyanto.
Selain melaksanakan koordinasi Bawaslu Tabalong juga melakukan diskusi mengenai mekanisme pelaporan data kependudukan, sehingga setiap perubahan status penduduk dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan pembaruan data pemilih pada periode PDPB berikutnya.
Perwakilan Lurah yang ditemui menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam membangun koordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan, serta menyambut baik atas pelaksanaan koordinasi tersebut.
"Melalui komunikasi yang intensif seperti ini, pemerintah kelurahan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait warga yang telah meninggal dunia maupun perubahan data kependudukan lainnya. Kami berkomitmen untuk terus mendukung penyampaian data secara berkala agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan" ungkap Mustapa Kamal Pasya yang menjabat sebagai Lurah Belimbing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap sinergi dengan pemerintah di tingkat kelurahan semakin kuat, sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan secara optimal. Data pemilih yang valid dan berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. (Bawaslu-adry)