Lewat Koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu Tabalong Awasi Potensi Pemilih Baru
|
Bawaslu Tabalong - Perhatian terhadap pemilih pemula menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut dibahas dalam koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (4/6/2026).
Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto, bersama jajaran sekretariat ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tabalong. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatianice.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan data pemilih baru, khususnya siswa MAN 1 Tabalong yang telah memasuki usia 17 tahun namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, mengatakan bahwa data tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan PDPB sehingga data pemilih yang disusun pada masa non tahapan dapat semakin akurat dan mutakhir.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan potensi pemilih baru dapat terdata dengan baik sehingga mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowie Rawatianice, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Menurutnya, data yang dimiliki Bawaslu dapat membantu Disdukcapil dalam mengidentifikasi dan menargetkan siswa yang telah memenuhi syarat usia perekaman KTP elektronik namun belum melakukan perekaman.
“Informasi yang disampaikan Bawaslu sangat membantu kami dalam melakukan pendataan dan penjangkauan terhadap siswa yang belum melakukan rekam KTP elektronik,” ucapnya.
Terakhir kedepannya kedua belah pihak, Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Disdukcapil Kabupaten Tabalong sepakat akan berkolaborasi dalam mensosialisasikan peran pemilih baru kepada para siswa sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tabalong dalam upaya menjaga kualitas demokrasi. (Bawaslu-fdl)