Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu Tabalong Surati KPU, 94 Siswa SMAN 1 Tanjung Berusia 17 Tahun Belum Terdaftar Dalam PDPB

.

CERMATI POTENSI PEMILIH BARU - Setelah pelaksanaan sosialisasi kepada siswa SMAN 1 Tanjung terhadap posko pengaduan masyarakat untuk pengawasan PDPB, Bawaslu Tabalong cermati berkas aduan siswa berusia genap 17 tahun atau lebih yang berpotensi menjadi Pemilih baru dalam PDPB, Senin (25/8/2025).

Bawaslu Tabalong - Posko pengaduan masyarakat yang dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Tabalong untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) kembali menerima 94 aduan.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui cek DPT online, tercatat 94 siswa SMAN 1 Tanjung yang berusia genap 17 tahun atau lebih belum terdaftar dalam data pemilih berkelanjutan.

"Berkas aduan langsung diserahkan oleh Plh. Kepala SMAN 1 Tanjung, Mudjiono dan Wakasek Sumiatinor saat Bawaslu Tabalong bertandang ke sekolah awal pekan tadi," kata Komisioner Bawaslu Tabalong, Zainudin, Kamis (28/8/2025).

Sesuai isian formulir tanggapan dan masukan PDPB disertai bukti identitas kependudukan masing-masing, puluhan potensi pemilih baru tersebut tersebar di tiga wilayah.

Yakni sebanyak 88 pemilih wilayah Kabupaten Tabalong, 1 pemilih wilayah kabupaten lain dalam Provinsi Kalsel, dan 5 pemilih wilayah provinsi lain.

.

 

Berkenaan aduan tersebut, pihaknya kembali menyampaikan saran perbaikan PDPB dengan Nomor P-24/PM.00.02/K.KS-08/08/2025 kepada KPU Tabalong, berikut 94 formulir tanggapan dan bukti identitas kependudukan.

"Kami memberikan saran kepada KPU Tabalong melakukan koordinasi dengan SMAN 1 Tanjung, termasuk sekolah lain untuk mendapatkan masukan terkait data pemilih berkelanjutan," kata Zainudin.

Harapannya, kata Zainudin, melalui koordinasi tersebut KPU Tabalong dapat melakukan pemutakhiran terhadap potensi pemilih baru dalam proses PDPB Triwulan III Tahun 2025.

"Sehingga terwujud data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir dan komprehensif," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong. (Bawaslu - hbi)

.

 

.

 

.