Koordinasi Bawaslu Tabalong dan Kemenag Tabalong "Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Pemilih di lingkungan Madrasah serta Pondok Pesantren"
|
Koordinasi dilakukan langsung oleh Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong H.Taberani ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, khususnya bagi pemilih pemula di satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan gagasan kerja sama yang menitikberatkan pada upaya edukatif dan preventif, guna menanamkan pemahaman tentang pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Tabalong melalui Kasubag Tata Usaha, H. Abdul Khairi dan Kasi Pendidikan Madrasah, Ma'mun Bakhtiar menyambut baik rencana kerjasama tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan pendidikan pemilih di Madrasah dan Pondok Pesantren.
"Kami menyambut baik rencana dari pihak Bawaslu, hal tersebut bisa meningkatkan pengetahuan para pelajar utamanya di dunia Kepemiluan" ujar Ma'mun Bakhtiar dalam koordinasinya dengan Bawaslu Tabalong.
Selain itu menurut Kemenag, nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sejalan dengan ajaran dan pendidikan karakter yang selama ini ditanamkan kepada peserta didik.
Melalui rencana MoU ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan Kemenag dalam menciptakan generasi muda yang cerdas berdemokrasi, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum dan kepemiluan sejak dini.
Bawaslu Kabupaten Tabalong menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan, sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tabalong. (Bawaslu-Dil)