Konsolidasi Demokrasi, Plt Ketua Bawaslu Tabalong Edukasi Masyarakat Soal Menggunakan Hak Pilih
|
Kegiatan ini dilakukan melalui dialog langsung bersama para pedagang dan masyarakat, dengan mengangkat tema Dinamika Pemilih Berbeda Domisili. Dalam diskusi tersebut, Taberani menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki alamat domisili berbeda dengan data yang tercantum dalam KTP, sehingga berpotensi kehilangan hak pilih atau memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya (golput).
Kondisi ini dinilai rentan terjadi terutama pada kelompok masyarakat pekerja dan pedagang yang berpindah tempat tinggal demi aktivitas ekonomi.
Taberani menekankan pentingnya tidak golput dan mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya meskipun berada di luar domisili administrasi. Ia juga memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pindah memilih, termasuk syarat dan prosedur yang harus dipenuhi agar pemilih tetap terdaftar dan dapat memberikan suara secara sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat agar tidak golput. Perbedaan domisili bukan alasan untuk kehilangan hak pilih, jangan ragu untuk datang ke Bawaslu. Kami siap memberikan penjelasan dan pendampingan terkait penggunaan hak pilih, termasuk teknis pindah memilih," ujar Taberani sambil berbincang santai.
Selain berdialog dengan para pedagang, kegiatan konsolidasi demokrasi ini turut berdiskusi dengan warga masyarakat Cipta Hariyadi, yang menyampaikan pengalamannya terkait menggunakan hak pilih.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai masyarakat. Banyak hal soal pemilu yang sebelumnya belum kami pahami, khususnya tentang menggunakan hal pilih dan pindah memilih," ungkap Cipta sambil menikmati cemilan sembari berdiskusi
Diskusi tersebut berlangsung interaktif dan menjadi sarana pertukaran informasi antara Bawaslu dan masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu apabila menghadapi kendala administrasi kepemiluan.
Bawaslu Kabupaten Tabalong akan terus melaksanakan konsolidasi demokrasi secara rutin guna mendorong partisipasi pemilih dan memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Tabalong. (Bawaslu - fdl)