Ketua Bawaslu Tabalong dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong Siap Teken Nota Kesepahaman
|
Bawaslu Tabalong - Walaupun masa non tahapan Pemilu saat ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap bergerak dan beraktivitas untuk menjaga eksistensi kelembagaan.
Tidak hanya mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU setempat, Bawaslu Tabalong juga memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat.
Komisioner Bawaslu Tabalong, H. Taberani, Kamis (25/9/2025) mengatakan, pihaknya sedang menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka setempat terkait Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
"Tujuan kerja sama dengan Gerakan Pramuka tersebut untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu," katanya.
Melalui rintisan Saka Adhyasta Pemilu menciptakan wadah pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka dalam bidang kepemiluan.
"Termasuk pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu," jelas
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong.
Kerja sama yang dilakukan dengan Gerakan Pramuka diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih, berintegritas, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Taberani menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Kwarcab berkenaan ruang lingkup kerja sama yang ditentukan dan disepakati melalui nota kesepahaman.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu, peningkatan kapasitas SDM, dukungan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan penguatan partisipasi masyarakat.
"Sesuai koordinasi kemaren, untuk nota kesepahaman akan ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Tabalong bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong pada hari Selasa, 30 September 2025," katanya. (Bawaslu - fdl)