Bawaslu Tabalong Tingkatkan Layanan Informasi Melalui Pemberitaan, Jaga Kepercayaan Publik
|
Bawaslu Tabalong - Seperti halnya daerah lainnya, Bawaslu Kabupaten Tabalong terus meningkatkan layanan informasi melalui pemberitaan untuk menjaga kepercayaan publik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong H. Taberani mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas serta kredibilitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Dengan peliputan dan pemberitaan yang optimal memungkinkan Bawaslu untuk meningkatkan transparansi dalam setiap tahap pengawasan pemilu atau pemilihan,” kata Taberani usai mengikuti rapat evaluasi kinerja publikasi dan pemberitaan yang digelar Bawaslu Provinsi Kalsel, Senin (26/5/2025), secara virtual.
Menurutnya, melalui komunikasi publik yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang demokratis dan adil dapat diperkuat. Hal ini sesuai Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Untuk itu, dia berharap kepada tim kehumasan Bawaslu Kabupaten Tabalong dapat meningkatkan koordinasi peliputan serta pemberitaan yang lebih terorganisir dan efektif. Sehingga pengelolaan kehumasan Bawaslu Tabalong dalam penyebarluasan informasi pengawasan Pemilu menjadi semakin optimal.
Kemudian, lanjutnya, dengan penyampaian informasi yang lebih efektif dan strategis akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu. "Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan berikutnya yang demoktratis dan berkualitas," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Kabupaten Tabalong. (Bawaslu-hbi)