Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Tanam Pohon Integritas di Lingkungan Kantor

.

POHON INTEGRITAS - Bawaslu Tabalong melakukan penanaman Pohon Integritas di lingkungan kantornya di Jalan H. Dandung Suchrowardi No.28, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (8/2/2025)

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan penanaman Pohon Integritas di lingkungan kantornya di Jalan H. Dundrung Suchrowardi Nomor 28, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (8/2/2025). 

Pohon yang ditanam berupa pohon manggis yang melambangkan ketahanan dan pertumbuhan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Bawaslu yang berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana Pasal 96 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa “Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang”.

Sesuai Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 1373/KP.08/K1/12/2024 tanggal 7 Desember 2024, perihal Integritas Pegawai Pemilu, diinstruksikan kepada Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Panwaslih Kabupaten/Kota untuk melakukan penanaman Pohon Integritas (pohon manggis) di lingkungan kantornya.

Penanaman Pohon Integritas ini langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki bersama pegawai sekretariat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong Ahmad Yani dan Ps. Kanit Politik Satuan Intelkam Polres Tabalong Bripka Tri Budianto. 

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan kerja Pengawas Pemilu,” kata Mahdan selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi, Bawaslu Tabalong. (Bawaslu-fdl)

.