Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Sampaikan Saran Perbaikan PDPB ke KPU, Temukan 7 Data Pemilih Belum Ditindaklanjuti

.

Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan surat saran perbaikan pasca penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 kepada KPU Kabupaten Tabalong, Kamis (12/3/2026).

Surat saran perbaikan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, kepada pihak KPU Kabupaten Tabalong yang diwakili oleh Hesti Puji Ningsih.

Andriyanto menjelaskan bahwa penyampaian saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan mutakhir.

“Penyampaian saran perbaikan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andriyanto.

Perlu diketahui hasil pengawasan dan pencermatan data pemilih ini berasal dari Saran Perbaikan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tabalong menemukan sebanyak 7 (tujuh) orang pemilih yang belum ditindaklanjuti dalam data pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tabalong pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 3 (tiga) orang belum terdaftar sebagai pemilih baru, sementara 4 (empat) orang merupakan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam database Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025.

Bawaslu juga meminta agar hasil pengawasan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Tabalong, serta melakukan penyusunan daftar pemilih hasil PDPB berdasarkan hasil pemutakhiran melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Dalam kesempatan tersebut, Hesti Puji Ningsih menyampaikan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Tabalong akan segera ditindaklanjuti bersama tim Data dan Informasi KPU Kabupaten Tabalong. (Bawaslu - fdl)

.

 

.