Bawaslu Tabalong Sampaikan Saran Perbaikan Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada KPU Tabalong
|
Bawaslu Tabalong - Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Andriyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) didampingi jajaran sekretariat, secara resmi menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Tabalong sebagai tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (15/7/2026) siang.
Penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal ini sejalan dengan tugas pengawasan Bawaslu terutama dalam pengawasan penyelenggaraan PDPB di wilayah kerja masing-masing.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan kegiatan uji petik terhadap laporan data kematian penduduk di Desa Muara Uya dan Lumbang Kecamatan Muara Uya, Bawaslu Kabupaten Tabalong menemukan 22 (dua puluh dua) pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam data pemilih berkelanjutan. Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong kembali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tabalong agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Adapun saran perbaikan yang disampaikan meliputi koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk memperoleh data yang valid, pelaksanaan pemutakhiran data terhadap pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) oleh KPU Kabupaten Tabalong.
Andriyanto menegaskan bahwa penyampaian saran perbaikan bukan hanya menjadi bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, tetapi juga merupakan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai pondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
"Bawaslu Kabupaten Tabalong berkomitmen terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi dengan KPU, pemerintah desa, serta instansi terkait menjadi kunci untuk mewujudkan data pemilih yang mutakhir," ujar Andriyanto.
Sementara itu, Hesti Puji Ningrum selaku Anggota KPU Kabupaten Tabalong memberikan apresiasi terhadap hasil pengawasan dan kegiatan uji petik yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tabalong.
"Saran perbaikan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar kualitas data pemilih di Kabupaten Tabalong semakin baik," menurut Hesti Puji Ningrum disela penyampaian saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Melalui pengawasan yang berkesinambungan dan koordinasi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap penyelenggaraan PDPB dapat terus meningkatkan validitas data pemilih sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi dan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang semakin berkualitas. (Bawaslu-adry)