Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Luncurkan Program Aksi Perubahan "NGOPI DULU"

.

LAUNCHING - Bawaslu Tabalong secara resmi Launching Program Aksi Perubahan “Ngobrol Pintar Demokrasi dan Ulasan Pemilu (Ngopi Dulu)”, dengan melibatkan unsur mahasiswa dari Perguruan Tinggi Tabalong.

Bawaslu Tabalong - Membangun demokrasi membutuhkan ruang dialog dan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda. Semangat tersebut mewarnai kegiatan Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Tabalong sekaligus Launching Program Aksi Perubahan “Ngobrol Pintar Demokrasi dan Ulasan Pemilu (Ngopi Dulu)”, Kamis (5/11/2026), yang melibatkan enam mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalong.

Dalam sesi inti, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, mengajak mahasiswa mengenal lebih dekat berbagai kerja kelembagaan, mulai dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pemutakhiran Data Partai Politik (PDPP), Jumat Sehati, hingga koordinasi antar lembaga. Ia menjelaskan bahwa peluncuran Ngopi Dulu merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang diharapkan menjadi wadah berbagai program Bawaslu, termasuk konsolidasi demokrasi bersama mahasiswa, masyarakat umum, pelaku UMKM, hingga pelajar. “Program Ngopi Dulu ini diharapkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mengenal lebih dekat demokrasi serta kepemiluan. Kami ingin fasilitas ini nantinya dapat mewadahi berbagai program Bawaslu,” ungkap Taberani.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Agus Salim, membawa diskusi pada perjalanan demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. Ia mengulas sejarah politik, praktik politik uang (money politics), serta latar belakang pentingnya keberadaan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi. Agus juga mengingatkan mahasiswa agar tidak kehilangan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. “Mahasiswa harus berani bersuara. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ikut mencermati dan memberikan kritik yang membangun. Karena sejatinya mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan,” pesannya sambil diskusi santai.

Pembahasan kemudian diperkaya oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Muhammad Zainudin, yang menjelaskan makna reformasi birokrasi serta kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan. Ia juga memaparkan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang bersumber dari temuan pengawas maupun laporan masyarakat. Zainudin menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami prosedur pelaporan dugaan pelanggaran sehingga memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang diketahuinya. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong partisipasi pengawasan pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Andriyanto, mengajak mahasiswa untuk memiliki kepedulian yang lebih luas, tidak hanya terhadap persoalan politik, tetapi juga lingkungan dan dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan masyarakat. Ia juga membuka pembahasan mengenai keterbukaan informasi publik melalui website Bawaslu Tabalong. Andriyanto menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan pada menu dan submenu website, salah satunya berkaitan dengan riwayat upaya peretasan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, Bawaslu Tabalong terbuka terhadap masukan untuk terus mengoptimalkan layanan informasi kepada masyarakat.

Diskusi yang berlangsung dengan berbagai sudut pandang tersebut memberikan gambaran bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, tetapi juga menyangkut pengawasan, keberanian menyampaikan pendapat, kepedulian terhadap kebijakan publik, serta keterbukaan informasi. Mahasiswa pun diajak untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam kehidupan demokrasi, melainkan turut mengambil peran melalui pemikiran kritis dan partisipasi yang bertanggung jawab.

Peluncuran Ngopi Dulu menjadi langkah Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam menghadirkan ruang perjumpaan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebuah ruang untuk bertukar gagasan, memperluas wawasan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi bukan hanya tentang siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana masyarakat ikut menjaga proses dan mengawal kepentingan bersama. (Bawaslu-fdl)