Bawaslu Tabalong Lepas Siswa Magang SMKN 1 Tanjung, Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Selama Praktik Kerja
|
Catur Ramadani diketahui telah melaksanakan kegiatan magang sejak 10 November 2025 hingga 28 Februari 2026. Selama kurang lebih empat bulan menjalani praktik, yang bersangkutan turut mendukung kegiatan teknis kesekretariatan, khususnya dalam bidang pengawasan dan administrasi kantor.
Bawaslu Kabupaten Tabalong menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalani masa magang. Program magang menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendukung pengembangan kompetensi generasi muda melalui pengalaman kerja langsung di lingkungan kelembagaan.
Pada kesempatan tersebut, guru pendamping yang menjemput siswa, Yasir Arafah, turut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu Kabupaten Tabalong atas kesempatan dan bimbingan yang telah diberikan. Ia mengapresiasi kesediaan Bawaslu menerima serta membimbing siswa selama melaksanakan PKL hingga selesai.
"Saya mewakili SMKN 1 Tanjung meucapkan terimakasih sebesar-besarnya sudah membimbing siswa kami selama 4 bulan ini, sekaligus mohon maaf jika siswa kami terdapat banyak kekurangan dalam bertugas di kantor Bawaslu ini." ucap Guru TKJ SMKN 1 Tanjung itu.
Selama masa praktik, Catur dinilai mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Keterlibatan siswa magang juga dinilai membantu optimalisasi dukungan teknis di sekretariat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap sinergi antar lembaga dan dunia pendidikan dapat terus terjalin, serta memberikan manfaat timbal balik dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda di Kabupaten Tabalong. (Bawaslu -fdl)