Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Koordinasikan PDPB di Haruai, Fokus Data Meninggal hingga Pemilih Baru

.

Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Haruai.

Tabalong — Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Haruai, dengan menyasar pemerintah desa sebagai sumber data utama di lapangan, Senin (4/5/2026).

Kegiatan Koordinasi ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Andriyanto, didampingi jajaran sekretariat.

Koordinasi dilakukan di dua desa, yakni Desa Mahe Pasar dan Desa Suput. Selain membahas data pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, Bawaslu juga menekankan pentingnya pembaruan data terhadap penduduk yang telah berusia 17 tahun, serta pergerakan penduduk yang pindah masuk maupun keluar desa.

Di Desa Mahe Pasar, tim Bawaslu disambut oleh Kepala Seksi pemerintah desa, Nor Jannah, yang menyampaikan kesiapan untuk mendukung penyediaan data kependudukan secara berkala. Hal serupa juga terlihat di Desa Suput, melalui Kepala Desa, Muhammad Yusuf menunjukkan komitmen untuk terus berkoordinasi dalam memastikan data yang dimiliki tetap mutakhir.

Menurut Andriyanto, pembaruan data pemilih tidak hanya soal mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, tetapi juga memastikan pemilih baru terakomodasi dan data perpindahan penduduk tercatat dengan baik.

“Pengawasan PDPB ini bukan hanya soal data yang meninggal dunia, tapi juga memastikan warga yang sudah memenuhi syarat masuk sebagai pemilih, serta mencatat pergerakan penduduk. Ini penting agar data pemilih benar-benar akurat,” ujarnya.

Terakhir, Andriyanto menambahkan, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi langkah penting karena desa merupakan pihak yang paling mengetahui dinamika data kependudukan di wilayahnya. (Bawaslu - fdl)

.

 

.