Bawaslu Tabalong dan Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong Jalin Kerja Sama Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat
|
Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong resmi menjalin kerja sama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka setempat berkenaan penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU oleh Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki dengan Ketua Kwarcab Pramuka Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, Jumat (3/10/2025).
Mahdan mengatakan, MoU ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman Bawaslu dan Kwarcab Tabalong melaksanakan kerja sama yang ditentukan dan disepakati.
"Lingkup kerja sama yang dilakukan di antaranya pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu melalui gerakan pramuka," katanya.
Menurutnya, melalui MoU tersebut dapat melakukan peningkatan kapasitas SDM, dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, sekaligus penguatan partisipasi masyarakat.
Dengan terjalinnya MoU tersebut, Mahdan menambahkan, pihaknya melalui rintisan Saka Adhyasta Pemilu yang dibentuk dapat menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi anggota pramuka dalam bidang kepemiluan.
"Termasuk memberikan pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu," jelas Koordinator Divisi SDMO, Diklat, dan Datin Bawaslu Tabalong.
Habib Taufani menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Tabalong untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat melalui gerakan pramuka.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda melalui gerakan pramuka tentang kepemiluan," kata Habib Taufani yang juga Wakil Bupati Tabalong.
Sehingga nantinya dapat semakin memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat pada saat tahapan dan non tahapan pemilu seperti saat ini.
Turut menyaksikan penandatanganan MoU, Waka Orgakum Gusti Judid Ihsan Permana, Waka Bina Saka H. Hamrani, Andalan Bidang Bina Saka A. Hibban, Andalan Bidang Orgakum Syamsul Ma'arif, dan sejumlah awak media. (Bawaslu-hbi)