Bawaslu Tabalong Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih di Kecamatan Murung Pudak
|
Bawaslu Tabalong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk sampel data pemilih di Kecamatan Murung Pudak, Rabu (24/6/2026).
Pengawasan ini difokuskan kepada pemilih yang sebelumnya tercatat berada atau berdomisili di luar negeri yang berpotensi menjadi kategori pindah masuk pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Andriyanto, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tabalong, didampingi jajaran sekretariat.
Sementara itu, pelaksanaan Coktas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tabalong, Hesti Puji Ningrum, bersama jajaran sekretariat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verifikasi faktual terhadap pemilih yang masuk dalam kategori pindah masuk dari luar negeri. Apabila memungkinkan verifikasi dilakukan secara langsung maupun kepada pihak keluarga yang bersangkutan, serta jajaran pemerintah tingkat desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Terhadap salah satu sampel data pemilih di Kecamatan Murung Pudak pada saat pelaksanaan Coktas, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan kepada keluarga dan pihak terkait, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan saat ini sedang bekerja di Prancis.
Selain itu, berdasarkan hasil verifikasi pada sejumlah data pemilih lainnya, diperoleh informasi bahwa beberapa pemilih yang terdata dalam kategori tersebut memang masih berada di luar negeri, antara lain di Mesir, Jepang, Prancis, Tiongkok, dan Hong Kong.
Menurut Andriyanto, Pengawasan Coktas ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
"Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tabalong berupaya memastikan kualitas dan akurasi data pemilih tetap terjaga, sehingga hak pilih warga negara dapat terlindungi dan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, serta mutakhir" tambahnya. (Bawaslu-adry)