Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Evaluasi dan Perkuat Sinkronisasi Pengawasan PDPB Triwulan II Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota

.

PENGAWASAN - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melakukan evaluasi dan sinkronisasi data pengawasan menjelang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (4/7/2026) via daring.

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi hasil input data pengawasan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Triwulan II (Semester I) Tahun 2026, sinkronisasi data pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), serta persiapan pelaksanaan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Mukhlis, didampingi Supriyanto Noor selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Akhmad Mukhlis menegaskan pentingnya penyamaan persepsi serta akurasi data hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selanjutnya, jalannya rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Thessa Aji Budiono. Pada kesempatan tersebut, Thessa memantik pembahasan agenda secara sistematis sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar memastikan seluruh data hasil pengawasan telah terdokumentasi dan terinput secara lengkap sebagai bahan evaluasi bersama.

Dalam sesi evaluasi, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayahnya. Paparan meliputi penyampaian alat kerja pengawasan, pelaksanaan uji petik, hasil pengawasan terhadap rapat pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah penyelesaiannya.

Bawaslu Kabupaten Tabalong turut berpartisipasi aktif dalam rapat tersebut dengan menyampaikan hasil pelaksanaan pengawasan PDPB Triwulan II di wilayah Tabalong. Selain memaparkan pelaksanaan uji petik dan penggunaan alat kerja pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tabalong juga menyampaikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tabalong sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Sepanjang jalannya rapat, Supriyanto Noor memandu penyampaian laporan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, sebelum Thessa Aji Budiono memberikan arahan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap setiap hasil pengawasan yang dipaparkan peserta.

Dalam arahannya, Thessa Aji Budiono menekankan bahwa sinkronisasi data hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh temuan, saran perbaikan, maupun hasil pengawasan terdokumentasi secara baik sebagai bahan evaluasi di tingkat provinsi.

"Data hasil pengawasan harus disajikan secara akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui evaluasi dan sinkronisasi ini, kita memastikan setiap pelaksanaan pengawasan di daerah memiliki standar yang sama sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan laporan pengawasan tingkat provinsi," ujar Thessa disela arahannya melalui zoom kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel

Meskipun rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan laporan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta semakin memperkuat kualitas pengawasan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. (Bawaslu-fdl)

.

 

.

 

.