Satu Meja, Dua Lembaga: Bawaslu Tabalong dan Diskominfo Bahas Pengelolaan Informasi Publik
|
Bawaslu Tabalong - Mengelola informasi publik di era digital bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dikemas dan disajikan agar mudah dipahami masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Pengelolaan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Tabalong”, dengan agenda diskusi mengenai standar pelayanan informasi publik serta sharing kelembagaan tentang pengelolaan media sosial.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani. Dari pihak Diskominfo Kabupaten Tabalong hadir Muhammad Nor Ilhaq, Hj. Wahidah, Bambang Rahmatullah, dan Fia Abdi Putra.
Dalam pembukaan, Muhammad Nor Ilhaq menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong belum dapat berhadir lantaran memiliki agenda lain. Meski demikian, jajaran Diskominfo tetap hadir untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman bersama Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Memasuki pembahasan, Taberani menyampaikan sejumlah hal mengenai standar pelayanan informasi publik yang diterapkan di Bawaslu Kabupaten Tabalong. Ia juga memaparkan berbagai program yang telah dijalankan Bawaslu sepanjang 2026, mulai dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan pemutakhiran data partai politik, Konsolidasi Demokrasi, koordinasi antar lembaga, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), hingga pengelolaan media sosial.
Menurut Taberani, pengelolaan media sosial menjadi bagian penting dari wajah Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam menyampaikan berbagai aktivitas kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, penyajian informasi tidak hanya perlu memperhatikan substansi, tetapi juga cara pesan tersebut dikemas agar dapat diterima publik.
“Media sosial sekarang menjadi salah satu wajah Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami juga perlu terus belajar bagaimana mengelola konten dengan baik, mulai dari substansi sampai cara penyajiannya, agar kegiatan dan informasi Bawaslu dapat tersampaikan dengan lebih efektif,” ujar Taberani disela paparannya.
Sementara itu, Muhammad Nor Ilhaq bersama jajaran Diskominfo turut memberikan pandangan mengenai standar pelayanan informasi publik. Diskusi berlangsung dengan saling bertukar pengalaman mengenai bagaimana pelayanan informasi dapat dikelola agar tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tidak berhenti pada layanan informasi, pihak Diskominfo juga membagikan pengetahuan mengenai petunjuk teknis pengelolaan konten dan media sosial yang selama ini menjadi bagian dari pengelolaan komunikasi publik pemerintah daerah. Materi tersebut menjadi bahan sharing bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong dalam mengembangkan pengelolaan media sosial kelembagaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tabalong juga menyampaikan harapan agar komunikasi dan kolaborasi dengan Diskominfo dapat terus dikembangkan, terutama ketika tahapan Pemilu 2029 mulai berlangsung. Bahkan, Bawaslu membuka peluang untuk membangun kerja sama yang lebih formal melalui Perjanjian Kerja Sama apabila diperlukan.
Muhammad Nor Ilhaq merespons positif usulan tersebut. Pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu masukan dan usulan Bawaslu Kabupaten Tabalong kepada Kepala Diskominfo untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan arah kerja sama kedua lembaga.
“Untuk usulan kerja sama tersebut, nanti akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas. Pada prinsipnya kami menyambut baik dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak,” ujar Muhammad Nor Ilhaq.
Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang terbuka. Dari standar pelayanan informasi hingga pengelolaan media sosial, kedua lembaga saling bertukar pengalaman untuk melihat bagaimana informasi publik dapat dikelola dengan lebih baik dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bagi Bawaslu Kabupaten Tabalong, pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperluas ruang kolaborasi dengan Diskominfo, sekaligus menyiapkan pola komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih terkoordinasi menghadapi agenda kepemiluan ke depan. (Bawaslu-fdl)