Rapat Konsolidasi Kehumasan, Bahas Evaluasi Publikasi dan Pelaporan Kinerja Kehumasan
|
Rapat konsolidasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi publikasi antar tingkatan Bawaslu, sekaligus mengevaluasi pelaporan kinerja kehumasan pada masa non-tahapan pemilu. Forum ini menjadi ruang penyamaan persepsi agar pengelolaan informasi publik tetap terarah, profesional, dan sesuai regulasi.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supriyanto Noor, dalam paparannya menekankan pentingnya menetapkan kegiatan prioritas yang memiliki nilai berita tinggi untuk dipublikasikan secara optimal. Ia menyampaikan bahwa publikasi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan dampaknya terhadap pemahaman masyarakat.
“Evaluasi kinerja publikasi harus dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam tiga bulan. Yang kita lihat bukan hanya jumlah konten, tetapi konsistensi, variasi jenis konten, pertumbuhan audiens, tingkat interaksi, serta jangkauan informasi yang kita sampaikan,” ujar Supriyanto Noor saat sesi penyampaian materi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran berpedoman pada etika pengelolaan media sosial yang menekankan integritas, profesionalitas, netralitas, serta keamanan informasi. Konten yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi dan persetujuan berjenjang guna menjaga akurasi serta citra kelembagaan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menegaskan pentingnya implementasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 tentang Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Surat edaran tersebut mengatur mekanisme koordinasi peliputan dan dukungan pemberitaan antar tingkatan kelembagaan apabila terdapat keterbatasan dalam peliputan kegiatan.
Melalui rapat konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan pelaporan kinerja kehumasan, menjaga profesionalitas komunikasi publik, serta memperkuat peran humas sebagai ujung tombak penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan berintegritas kepada masyarakat. (Bawaslu - fdl)