Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Sambil Diskusi Demokrasi, Bawaslu Tabalong Libatkan Mahasiswa dan Jurnalis

.

Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 yang dirangkai dengan pembagian takjil kepada masyarakat serta diskusi santai bersama mahasiswa dan jurnalis di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah elemen masyarakat di antaranya jurnalis di Kabupaten Tabalong, PC PMII Kabupaten Tabalong, HMI Cabang Tabalong, Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Tabalong, BEM STIA Tabalong, serta BEM STIT Tabalong.

Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Taberani menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan tugas pengawasan meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu.

“Pada kegiatan ini penting untuk menyatakan bahwa Bawaslu Tabalong terus bekerja dan berfungsi mengawasi pelaksanaan pemilu di masa non tahapan, dengan melaksanakan konsolidasi demokrasi, koordinasi kepada instansi terkait kepemiluan, penguatan kapasitas jajaran, pengawasan PDPB, peningkatan hubungan antar lembaga, serta pengawasan partisipatif. Ini bukti bahwa Bawaslu terus bekerja untuk menjaga demokrasi,” ujar Taberani.

Taberani juga menambahkan bahwa berbagai kegiatan pada masa non tahapan merupakan bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan pengawasan pemilu di masa yang akan datang.

“Kegiatan Bawaslu pada non tahapan merupakan rangkaian aktivitas strategis yang tetap dijalankan secara berkesinambungan sebagai salah satu persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Kita perlu menyiapkan jajaran dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas serta upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu yang akan datang,” lanjutnya.

Selanjutnya dalam sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Muhammad Zainudin turut menyampaikan materi mengenai penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme dan kewenangan dalam menindaklanjuti berbagai laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran serta menyelesaikan sengketa proses pemilu, sehingga masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya demokrasi,” jelas Zainudin atau yang akrab disapa Bang Zai itu.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong Agus Salim menekankan pentingnya membangun demokrasi yang sehat dan setara melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat, terutama generasi muda.

Agus Salim menegaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus memutus praktik-praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang.

“Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta memutus mata rantai praktik money politik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Perlu diketahui rangkaian kegiatan ngabuburit pengawasan ini diawali dengan pembagian takjil bersama para undangan kepada masyarakat di sekitar Kantor Bawaslu Kabupaten Tabalong, kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif atau talk show bersama para peserta sembari menunggu waktu berbuka puasa. Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan. (Bawaslu - fdl)

.

 

.

 

.

 

.