Matangkan Pelaksanaan P2P, Bawaslu se-Kalsel sinkronkan Skema dan Perencanaan Kegiatan
|
Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf P2H Bawaslu se-Kalsel.
Rapat koordinasi tersebut membahas pelaksanaan kegiatan P2P yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk kesiapan teknis, skema pelaksanaan, serta penyesuaian anggaran di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam pembahasan, terdapat beberapa skema pelaksanaan yang menjadi opsi, baik secara daring maupun luring (tatap muka), dengan mempertimbangkan jumlah peserta serta dukungan anggaran yang tersedia. Dari beberapa alternatif yang dibahas, pelaksanaan secara luring dengan jumlah peserta terbatas dinilai sebagai opsi yang paling rasional dan memungkinkan untuk dilaksanakan.
Hal ini mempertimbangkan adanya penyesuaian perencanaan dan anggaran yang berdampak pada teknis pelaksanaan kegiatan, termasuk jumlah peserta serta dukungan operasional lainnya. Selain itu, terdapat kebutuhan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Pertimbangan tersebut dipertegas dengan arahan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Ajie Budiono yang menyampaikan bahwa pelaksanaan P2P perlu disesuaikan dengan kondisi anggaran serta kebutuhan di masing-masing daerah.
Pelaksanaan P2P harus tetap mampu mendukung penguatan pengawasan partisipatif sesuai dengan situasi lokal, dengan tetap memperhatikan tertib administrasi di setiap tingkatan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kalsel tersebut
Terakhir, Rapat juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota, baik dari sisi perencanaan kegiatan, penentuan peserta, maupun efektivitas pelaksanaan di lapangan. (Bawaslu - fdl)