Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tabalong Uji Petik Pemilih TMS di Desa Wayau
|
Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia namun masih berpotensi tercantum dalam daftar pemilih. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada pemilih pemula serta pemilih yang berstatus pindah domisili.
Taberani, menegaskan bahwa pengawasan data pemilih merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas demokrasi. “Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, kami terus berusaha memastikan pemilih yang TMS, khususnya yang telah meninggal dunia, tidak lagi tercantum. Di sisi lain, pemilih pemula khususnya pelajar SMA sederajat juga jadi perhatian kami selaku pengawas agar terakomodir dengan baik pada PDPB,” ujar Taberani.
Ia menambahkan bahwa uji petik secara langsung ke desa menjadi bagian penting dari metode pengawasan yang berbasis fakta lapangan. “Pengawasan tidak cukup hanya melalui administrasi, tetapi perlu pengecekan langsung terhadap data dukung seperti Surat Keterangan Kematian bahkan mungkin Akta Kematian agar data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Tim Bawaslu Kabupaten Tabalong diterima langsung oleh Kepala Desa Wayau, Masrani. Dalam pertemuan tersebut dilakukan koordinasi dan pencocokan data penduduk yang berkaitan dengan daftar pemilih.
Kepala Desa Wayau menyambut antusias kegiatan Bawaslu Tabalong tersebut serta menyatakan kesiapan untuk membuka ruang koordinasi dan pertukaran data apabila diperlukan dalam rangka mendukung validitas data pemilih di wilayahnya.
Dengan kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi di Bumi Serabakawa. (Bawaslu - fdl)