Lompat ke isi utama

Berita

Demi Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir, Bawaslu Tabalong Bangun Sinergi dengan Kecamatan Haruai

.

INFORMASI - Kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah di tingkat kecamatan menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan informasi yang valid.

Bawaslu Tabalong - Bawaslu Kabupaten Tabalong terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), di Kecamatan Haruai. Kegiatan dipimpin oleh Andriyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong. Rombongan diterima oleh Sekretaris Kecamatan Haruai, Hadijah, yang menyambut baik pelaksanaan koordinasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bawaslu Tabalong mendorong agar data penduduk yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, khususnya karena meninggal dunia, dapat dihimpun secara kolektif melalui pemerintah desa di wilayah Kecamatan Haruai. Dengan 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Haruai, koordinasi ini diharapkan mempermudah pengumpulan informasi dan dokumen pendukung untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Andriyanto menyampaikan bahwa pengumpulan data secara kolektif melalui kecamatan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu, mempermudah koordinasi antarpemerintah desa, serta mendukung kelancaran pengawasan PDPB. Data yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan pencermatan Bawaslu dan dapat dikoordinasikan dengan KPU sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.

“Pemutakhiran data pemilih bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak pilih warga negara dan kualitas demokrasi. Data pemilih yang meninggal dunia perlu ditangani secara cermat, didukung dokumen yang valid, dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai aturan. Kami berharap sinergi pemerintah kecamatan dan desa dapat terus diperkuat agar pengawasan PDPB berjalan efektif, tertib, dan akuntabel,” ujar Andriyanto.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Haruai, Hadijah, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Tabalong. Ia mendukung upaya pengumpulan data secara kolektif sebagai langkah untuk mempermudah koordinasi dengan pemerintah desa, khususnya dalam penyampaian informasi terkait penduduk yang telah meninggal dunia. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih tertib dan efisien.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Tabalong berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui berdasarkan informasi yang valid, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terjaga sebagai salah satu pondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (Bawaslu-adry)