Bawaslu Tabalong dan Kesbangpol Perkuat Koordinasi Data Kepartaian
|
Tabalong — Dalam upaya pencegahan sengketa proses pemilu di masa mendatang, Bawaslu Kabupaten Tabalong melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong guna memastikan pembaruan data kepengurusan partai politik berjalan selaras dan akurat. Senin (4/5/2026).
Kegiatan Koordinasi ini diwakilkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Muhammad Zainudin, yang disambut langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabalong, Arbuansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Zainudin menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari strategi membangun keselarasan data sejak dini, khususnya terkait kepengurusan partai politik di tingkat daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk membangun keharmonisan data sejak awal. Dalam konteks pengawasan berkelanjutan, koordinasi ini tidak hanya bersifat silaturahmi, tetapi juga menjadi upaya teknis dalam mengantisipasi potensi celah hukum pada tahapan pemilu,” ujar Zainuddin yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Lebih lanjut, koordinasi ini difokuskan pada pemutakhiran data kepengurusan partai politik, termasuk struktur organisasi, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai, serta domisili kantor partai politik di tingkat Kabupaten.
Data tersebut menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan kepada Kesbangpol dengan data yang akan diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh KPU Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabalong, Arbuansyah, menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada, sejumlah partai politik telah melakukan pembaruan data kepengurusan.
“Data kepengurusan partai politik bersifat dinamis. Perubahan dapat terjadi, baik karena pergantian pengurus, pengunduran diri, maupun perpindahan domisili kantor partai. Oleh karena itu, pembaruan data terus dilakukan agar tetap akurat dan sesuai dengan kebutuhan terkini,” jelasnya
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun keselarasan data antar lembaga guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang lebih efektif, akuntabel, dan berbasis data yang valid. (Bawaslu - fdl)