Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Dalami Dinamika dan Tantangan Pengawasan Pemilu dari Perspektif Hukum

.

MENGHADIRI - Bawaslu Tabalong saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dinamika & Tantangan dalam Pengawasan Pemilu”, Senin (28/9/2026) secara daring.

Bawaslu Tabalong - Tantangan pengawasan Pemilu tidak berhenti pada pelaksanaan tahapan. Perkembangan praktik politik, dinamika hukum, hingga kompleksitas ruang digital turut menghadirkan berbagai hal yang perlu dipahami oleh jajaran pengawas. Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dinamika & Tantangan dalam Pengawasan Pemilu”, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring di Ruang Suejono, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tersebut diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Undangan kegiatan ditujukan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta seluruh pegawai sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan diawali dengan opening speech Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Mukhlis, S.H.I., M.H., dan Thessa Aji Budiono S.Pd.I., M.Pd.i., serta dipandu oleh Doddy Yuliantarto, S.H., S.E., M.M., selaku Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai moderator. Forum kemudian menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi dan praktisi untuk membahas dinamika pengawasan Pemilu dari berbagai sudut pandang.

Materi pertama disampaikan oleh Prof. Dr. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, yang mengangkat tema “Dinamika & Tantangan Pengawasan Pemilu Terkait Pengkajian Hukum” dengan pembahasan mengenai benturan rigiditas norma UU Nomor 7 Tahun 2017 dengan semakin kompleksnya praktik politik digital.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D., Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum ULM, yang membawakan materi mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan produk hukum Pemilihan Umum.

Sementara itu, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum ULM, mengangkat tema “Memperkuat Pengawasan Pemilu yang Berintegritas, Partisipatif, Inklusif, dan Berbasis Kolaborasi.” Materi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan yang tidak hanya bertumpu pada kelembagaan, tetapi juga dibangun melalui integritas, partisipasi, inklusivitas, dan kolaborasi.

Menurut jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong, forum tersebut menjadi kesempatan untuk menambah perspektif dalam melihat dinamika pengawasan Pemilu, khususnya ketika tantangan kepemiluan semakin berkembang seiring dengan perubahan praktik politik dan pemanfaatan ruang digital.

Diskusi berlangsung dalam suasana akademik dengan mengangkat berbagai perspektif mengenai hukum kepemiluan dan tantangan pengawasan. Dari ruang Fakultas Hukum ULM, pembahasan kemudian tersambung secara daring dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Bawaslu Kabupaten Tabalong.

"Di tengah masa non tahapan, forum semacam ini menjadi bagian dari upaya menjaga pengetahuan dan kesiapan jajaran pengawas. Sebab, memahami dinamika hukum dan perkembangan praktik politik menjadi bekal penting untuk menghadapi tantangan pengawasan pada tahapan Pemilu yang akan datang," pungkas Muhammad Zainudin Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (Bawaslu-fdl)