Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tabalong Bertandang ke Kesbangpol, Bahas Aktivitas Pengawasan di Masa Non Tahapan

.

ANTAR LEMBAGA - Di masa non tahapan Bawaslu Tabalong maksimalkan beberapa agenda kegiatan, termasuk melakukan kunjungan ke berbagai instansi terkait dalam rangka memperkuat koordinasi antar lembaga.

Bawaslu Tabalong - Ada suasana berbeda dalam agenda Bawaslu Kabupaten Tabalong kali ini. Bukan di ruang rapat kantor sendiri, jajaran Bawaslu justru bertandang ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong untuk bersilaturrahmi sekaligus berdiskusi mengenai pelaksanaan program Bawaslu pada masa non tahapan, Rabu (23/9/2026).

Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong, Arbuansyah, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Yuliansyah.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program Bawaslu Kabupaten Tabalong, khususnya pada masa non tahapan. Selain itu, agenda tersebut juga menjadi ruang silaturahmi dan diskusi antara Bawaslu dengan Kesbangpol sebagai sesama mitra kelembagaan.

Pihak Kesbangpol menyambut baik kedatangan jajaran Bawaslu. Arbuansyah mengapresiasi inisiatif tersebut karena menurutnya pertemuan secara langsung seperti ini memberikan suasana baru dalam hubungan antar lembaga sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Taberani, memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Bawaslu sepanjang 2026. Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non tahapan, sejumlah aktivitas pengawasan dan kelembagaan tetap berjalan.

Beberapa diantaranya adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik, serta penguatan hubungan antar lembaga yang ditandai dengan telah dilaksanakannya beberapa Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama.

Selain kegiatan pengawasan dan hubungan antar lembaga, Taberani juga memaparkan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta Jumat Sehati sebagai kegiatan internal untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong.

“Di masa non tahapan ini bukan berarti kegiatan Bawaslu berhenti. Kami tetap melaksanakan pengawasan PDPB, pemutakhiran data partai politik, kemudian ada kegiatan hubungan antar lembaga, termasuk telah dilaksanakannya 2 (dua) kali Kesepakatan Bersama dan 3 (tiga) kali Perjanjian Kerja Sama. Kami juga melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dan kegiatan internal seperti Jumat Sehati,” ujar Taberani.

Menurut Taberani, berbagai kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tabalong untuk tetap menjaga kesiapan kelembagaan sekaligus melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pada masa non tahapan.

Arbuansyah mengaku cukup mengapresiasi berbagai aktivitas yang dipaparkan tersebut. Ia melihat kegiatan Bawaslu Kabupaten Tabalong pada masa non tahapan ternyata cukup padat, terlebih ketika hampir seluruh lembaga juga sedang menghadapi kondisi efisiensi.

“Ternyata kegiatan Bawaslu di masa non tahapan cukup padat. Banyak juga kegiatan yang tetap dilaksanakan, mulai dari pengawasan, koordinasi sampai kegiatan kelembagaan lainnya. Ini menarik, apalagi kita sama-sama tahu saat ini hampir semua lembaga menghadapi kondisi efisiensi,” ujar Arbuansyah.

Diskusi kemudian berkembang pada berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program Bawaslu dan kondisi demokrasi di Kabupaten Tabalong. Kedua lembaga juga saling bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi program. Bertandang ke Kesbangpol juga menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dan menjaga hubungan antar lembaga agar tetap berjalan harmonis sebagai mitra dalam mendukung kehidupan demokrasi di Kabupaten Tabalong. (Bawaslu-fdl)